Bawaslu Awasi Bupati Kukar
TENGGARONG- Bawaslu Kukar tidak tinggal diam terhadap pergerakan Bupati Kukar Edi Damansyah, yang digadang akan maju kembali di Pilkada 2020 mendatang. Komisioner Bawaslu kukar Ali Mukid memastikan, lembaga terus mengawasi Bupati aktif yang masih menjabat tersebut.
"Jangan dikira kami diam tak
bersuara, kami tetap mengawasi Kepala Daerah yang ingin maju kembali di pilkada
23 September 2020 mendatang," jelas Ali Mukid, saat sosialisasi persiapan
Pilkada kukar, yang bersamaan dengan pembukaan Komferensi HMI cabang kukar yang
ke XXII, Kamis(28/11/2019) siang, di ruang Serba Guna Perpustakaan kukar.
Mukid memberikan alasan, kenapa Kepala
Daerah yang masih aktif terus diawasi bawaslu, dikhawatirkan akan melakukan
memamfaatkan kewenangannya untuk kepentingan politik, seperti penggiringan ASN
dan penggunaan anggaran publik untuk kepentingan politik.
"Pemilu jujur itu bukan hanya money
politik, akan tetapi memobilisasi ASN untuk mendukung dan pemakaian dana publik
untuk kepentingan politik, itu juga bagian dari ketidakjujuran politik,"
sebutnya.
Selain mengawasi Bupati aktif, bawaslu
juga akan tetap mengawasi ASN yang bermain politik mendukung salah satu calon
secara terang-terangan diranah publik dan medsos.
"Ada saatnya nanti, akan kita
panggil ASN aktif yang berpolitik, ini kami masih memantau terus di
medsos," ujarnya.
Hal yang terberat dialami bawaslu,
memantau petugas pengawas pemilu dilevel bawah, yang melakukan kecurangan
dilapangan tanpa sepengatuan bawaslu kabupaten, silahkan masyarakat mengawasi dan
melaporkan kepada bawaslu kabupaten, jika ditemukan petugas pengawas yang
nakal.
"Kami juga harus mengawasi
penyelenggara pemilu dilapangan, yang berpotensi melakukan transaksi politik
dengan parpol pengusung calon kepala daerah yang bertanding di pilkada,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)